Thursday 24 May 2018

Dua Anggota DPRD Bercanda Bom Digelandang Polisi

Banyuwangi - Dua anggota DPRD Banyuwangi Basuki Rahmat dan Naufal Baderi diduga bercanda mengatakan ada bom di tas penumpang lain. Keduanya sudah digelandang polisi.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.25 WIB, Rabu (23/5/2018) di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Basuki yang juga Ketua DPC Hanura Banyuwangi awalnya masuk ke ruang pemeriksaan dan sempat menghampiri penumpang lain yang juga anggota dewan, Marifatul Kamila. Di sinilah, Basuki bercanda soal bom.

"Saat pemeriksaan itu Basuki mengatakan ada bahan peledak di koper ibu Rifa itu. Sempat ditanya petugas oknum anggota dewan itu tetap bilang itu ada bom. Sempat ditegur petugas, tapi malah marah," ujar Kapolsek Rogojampi, Kompol Suhariyono.

Tak ingin kecolongan, petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan maskapai penerbangan Garuda agar menahan Basuki untuk tetap berada di ruang tunggu. Nah, saat itu Naufal yang Ketua DPC Gerindra Banyuwangi juga bercanda soal bom ke pramugari.

"Saat penumpang tersebut akan naik ke pesawat, seorang rekan penumpang yang bernama Nouval Baderi menyatakan kepada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi bom," ujar Suhariyono.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menegaskan bahwa tindakan dua anggota itu telah melanggar Undang-Undang Penerbangan. Dalam Pasal 344 dijelaskan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara. Salah satunya menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Termasuk mengaku membawa bom.

Saat dimintai konfirmasi, keduanya membantah bercanda soal bom.

"Tidak, saya tidak mengatakan itu," kata Basuki di Mapolres Banyuwangi.

"Bahan peledak kan banyak. Korek api juga bahan peledak. Ada juga parfum juga bahan peledak," kata Naufal di tempat yang sama.

Polres Banyuwangi akan melimpahkan kasus ini ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Juanda Surabaya.

"Sesuai dengan UU penerbangan nomer 1 tahun 2009 di pasal 437 ancaman satu tahun penjara. Namun kewenangan di pasal 399 dan Pasal 400 ada di PPNS," terang AKBP Donny.

Dua anggota DPRD Banyuwangi, Naufal Baderi dan Basuki Rahmat meminta maaf atas kecerobohannya bercanda tentang bom di Bandara Banyuwangi, Rabu (23/5).

Keduanya mengaku candaan itu dipicu ketidaktahuan mereka tentang larangan melontarkan lelucon bom atau bahan peledak di bandara.

"Kejadian ini diambil hikmahnya. Ternyata bandara itu memiliki aturan yang harus ditaati. Nyeletuk soal bom saja tidak boleh. Itu termasuk larangan," ujar Naufal kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).

Basuki Rahmat pun memberikan komentar yang tak jauh berbeda. Ia mengaku baru tahu tentang larangan mengucapkan ada bahan peledak atau bom di bandara, meskipun itu hanya bercanda sebab dapat memicu kepanikan di kalangan dunia penerbangan.

Atas sikapnya itu, Basuki yang merupakan Ketua DPC Hanura Banyuwangi tersebut meminta maaf. Apalagi candaan tentang bom di tas ransel milik rekannya sesama anggota dewan ketika menjalani pemeriksaan SCP 2 Bandara Banyuwangi membuat heboh pemberitaan sejumlah media.

"Kepada masyarakat kami mohon maaf. Sebetulnya ini cuma miskomunikasi antara kami dengan pihak bandara. Tapi persoalan ini telah tuntas dan kami telah meminta maaf kepada pihak bandara untuk tidak mengulangi hal yang sama di lain waktu," tuturnya.

Permintaan maaf ini disampaikan kedua pihak saat hendak meninggalkan Mapolres Banyuwangi sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (23/5/2018) malam.

Basuki Rahmat dan Naufal Baderi dipersilakan meninggalkan Mapolres Banyuwangi setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lebih.

Sementara itu, Manager Operasi Bandara Banyuwangi Suparman menegaskan, meski sudah meminta maaf, namun proses dugaan pelanggaran yang dilakukan dua oknum anggota dewan itu tetap dilanjutkan.

Hanya saja proses penyidikan masih menunggu penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari dunia penerbangan di Surabaya.

"Dalam surat pernyataan itu berisi permintaan maaf dan kesiapan bila sewaktu-waktu diperiksa oleh PPNS. Besok kita akan kirim berkas ke Surabaya. Lanjut atau tidaknya yang berwenang adalah PPNS yang nanti akan turun kemari," terangnya.

Admin

About Admin

Semoga dengan adanya Blog Banyuwangi Seru ini bisa memberikan sedikit manfaat kepada masyarakat Luas dan Banyuwangi Khususnya.

Subscribe to this Blog via Email :